Bandar Lampung - BBPOM di Bandar Lampung melaksanakan kegiatan pembinaan kepada pelaku usaha produksi pangan olahan yang ada di Bandar Lampung mengenai Label dan Iklan Pangan Olahan pada Selasa (18/11/2025).
Hadir narasumber dari Direktorat Pengawasan Peredaran Pangan Olahan yaitu Ibu Erni Rahmawati yang menyampaikan materi mengenai Pengawasan Label & Iklan Pangan serta Ibu Neni Yuliza yang menyampaikan materi mengenai Pengawasan Ekspor dan Impor Pangan Olahan.
Selain itu dilakukan juga konsultasi secara langsung oleh tim dari Direktorat Pengawasan Peredaran Pangan Olahan dan tim iklan & label pangan olahan BBPOM di Bandar Lampung kepada tiap pelaku usaha mengenai label dan iklan produk pangan olahan yang telah mereka buat.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan pelaku usaha semakin memahami pentingnya kepatuhan dalam pembuatan label & iklan pangan olahan. Kepatuhan pelaku usaha dapat melindungi masyarakat dari informasi yang menyesatkan serta membantu masyarakat dalam memastikan keamanan produk pangan olahan yang akan dikonsumsi.