BPOM Lampung Bersama Komisi IX DPR RI Tingkatkan Literasi Masyarakat Tentang Memilih Obat dan Makanan Aman di Provinsi Lampung

16-04-2025 Balai Besar/Balai POM Dilihat 170 kali

Lampung – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung telah melaksanakan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) mengenai obat dan makanan aman kepada masyarakat Lampung di tujuh titik, meliputi Kecamatan Tanjung Senang dan Labuhan Ratu di Kota Bandar Lampung, Sidomulyo dan Kalianda di Kabupaten Lampung Selatan, Pesisir Tengah dan Karya Penggawa di Kabupaten Pesisir Barat, dan Semaka di Kabupaten Tanggamus. Kegiatan KIE ini berkolaborasi dengan Komisi IX DPR RI lingkup tugas di bidang Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan Sosial. Kegiatan dilakukan selama empat hari pada Jumat – Senin (11-14/4/2025).

Kegiatan ini dihadiri sebanyak 200 orang peserta di setiap titik. Hadir sebagai narasumber Ani Fatimah Isfarjanti selaku Kepala BBPOM di Bandar Lampung dan Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmawati Herdian. Kegiatan KIE yang dilakukan bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran dan pengetahuan dalam memilih serta menggunakan produk Obat dan Makanan yang aman, berkhasiat, dan bermutu, baik melalui pembelian langsung maupun online.

Ani Fatimah dalam pemaparannya menyampaikan terkait pemahaman yang benar, akurat, dan mudah dipahami mengenai cara memilih dan menggunakan produk yang aman serta mengenali informasi produk secara teliti. Masyarakat berpartisipasi aktif dan banyak bertanya terutama mengenai cara membedakan kosmetik, obat tradsional, dan pangan yang aman dan berbahaya. Selain itu terkait isu penggunaan antibiotik seperti resistensi antibiotik cukup menjadi perhatian masyarakat.

Ani Fatimah menambahkan untuk bisa membedakan produk yang aman dan berbahaya masyarakat harus memiliki kemampuan literasi yang baik, tidak cepat tergiur iklan, dan percaya hoaks. Selalu waspada dan melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa). Cek KLIK adalah langkah awal yang paling mudah dilakukan untuk menangkal produk-produk ilegal dan berbahaya.

Dengan adanya kegiatan KIE ini diharapkan dapat meningkatkan literasi masyarakat dan mendorong terbentuknya konsumen yang cerdas dan mandiri. Masyarakat menjadi lebih waspada, mampu memilah produk Obat dan Makanan yang layak konsumsi, serta memiliki pemahaman mengenai potensi risiko pembelian produk tidak resmi melalui platform digital.

Sarana