Wujud Tatalaksana Pemerintahan melalui Forum Komunikasi Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya

20-04-2011 Bandar Lampung Dilihat 2682 kali

Bandar Lampung

Pada tanggal 19 April 2011 Balai Besar POM di Bandar Lampung melaksanakan kegiatan �Forum Komunikasi dalam rangka Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya� yang dibuka secara resmi Drs. Indra Ginting, Apt,. MM, selaku Kepala Balai Besar POM di Bandar Lampung yang pembiayaannya berasal dari Direktorat Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya Badan POM RI. Tujuan dilakukannya kegiatan ini adalah:

  1. Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan aparat dinas terkait dibidang bahan kimia berbahaya.
  2. Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran pengelola (importir, distributor, pengecer), industri rumah tangga pangan, industri kemasan pangan dan masyarakat tentang bahan kimia berbahaya yang disalahgunakan dalam pangan dan kemasan pangan yang dilarang.

Dalam sambutannya Drs. Indra Ginting, Apt,. MM menyatakan bahwa penggunaan bahan kimia diberbagai bidang cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Bahan kimia mempunyai peran diberbagai bidang, misalnya bidang pertanian seperti pupuk tanaman dan pestisida; bidang kesehatan seperti sediaan farmasi, kosmetika, produk kesehatan rumah tangga; bidang industri pangan seperti oli pelumas mesin peralatan produksi pangan; bidang industri kemasan pangan seperti pembuatan kemasan plastik, kertas, kaca dan logam. Selain itu produk kimia juga banyak digunakan dalam peralatan sekolah dan kantor seperti tinta, tinta cetak, spidol, lem dan lain lain. Dengan kata lain bahan kimia telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan sehari hari. Terkait dengan kebutuhan pangan yang aman, masih ditemukan adanya industri pangan khususnya industri rumah tangga pangan yang tidak bertanggungjawab, telah melakukan praktek penyalahgunaan bahan kimia berbahaya / dilarang seperti boraks, formalin, rodhamin B dan methanyl yellow sebagai bahan tambahan dalam memproduksi pangan. Tindakan oknum oknum tersebut sangat merugikan dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Peserta dalam kegiatan ini diikuti 35 orang peserta terdiri dari:

  1. Petugas daerah dari Balai Besar POM di Bandar Lampung dan instansi terkait ( Dinas Perindustrian Perdagangan dan UKM, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan dan Perikanan ) berjumlah 10 orang;
  2. Pengelola bahan kimia ( toko kimia, pengecer bahan kimia, toko kemasan pangan), dan industri pangan / IRTP, industri kemasan pangan berjumlah 15 orang;
  3. Masyarakat terdiri dari ibu ibu PKK, Puskesmas dan guru guru berjumlah 10 orang

Narasumber pada acara Forum Komunikasi dalam Rangka Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya ini terdiri dari:

  1. Dra. Nuke Siti Nurhayati, Apt,. MM dari Direktorat Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya dengan materi � Bahaya dan resiko vahan kimia berbahaya serta Pengawasan Bahan Kimia Berbahaya pada Pangan dan Kemasan Pangan�
  2. Galih Prima Arumsari, S.Farm, Apt dari Direktorat Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya dengan materi �Tinjauan Umum tentang Kemasan Pangan�
  3. Drs. Indra Ginting, Apt,.MM, Kepala Balai Besar POM di Bandar Lampung dengan materi �Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya yang disalahgunakan pada Pangan di Balai Besar POM di Bandar Lampung�
  4. Dinas Kesehatan Propinsi Lampung dengan materi � Keamanan Produk Pangan Industri Rumah Tangga Pangan dan Jajanan Anak Sekolah terkait Penyalahgunaan Bahan Kimia Berbahaya / dilarang untuk Pangan�

Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UKM Propinsi Lampung dengan materi �Implementasi Peraturan tentang Pengadaan, Distribusi dan Pengawasan Bahan Berbahaya terkait Pengawasan yang Dilakukan Balai Besar POM di Bandar Lampung�.

�

BBPOM di Lampung

�

Sarana