Bandar Lampung - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung telah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis kepada Pelaku Usaha Obat Bahan Alam di Aula BBPOM Bandar Lampung pada Rabu (10/9/2025). Kegiatan diikuti oleh pelaku usaha Toko Herbal dan Depot Jamu yang ada di wilayah Bandar Lampung.
Tema yang diusung pada Bimtek ini yaitu "Tanggung Jawab Pelaku Usaha dalam Menjamin Keamanan dan Mutu Obat Bahan Alam serta Memahami Peran Badan POM dalam Pengawasan Obat Bahan Alam".
Ummi Rukoyah selaku Narasumber sekaligus Ketua Tim Pemeriksaan BBPOM di Bandar Lampung, menyampaikan materi terkait regulasi, pengawasan distribusi, serta strategi pencegahan peredaran Obat Bahan Alam yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). Kegiatan terlaksana dengan baik, peserta turut berpartisipasi aktif dan berjalan secara interaktif.
Melalui bimtek ini, diharapkan pelaku usaha semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, serta berkomitmen menjaga keamanan dan mutu produk Obat Bahan Alam yang beredar di masyarakat.