BBPOM di Bandar Lampung Dorong UMK Semakin Mandiri melalui Desk Mandiri Registrasi Pangan Olahan Tahun 2026

31-08-2026 Umum Dilihat 58 kali

Bandar Lampung, 31 Agustus 2026 – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandar Lampung melaksanakan Desk Mandiri Registrasi Pangan Olahan (RPO) Tahun 2026 pada Senin, 31 Agustus 2026, bertempat di Aula Galaksi BBPOM di Bandar Lampung. Kegiatan diikuti oleh 10 UMK pangan olahan binaan BBPOM di Bandar Lampung.

Dalam sambutannya, Kepala BBPOM di Bandar Lampung, Bagus Heri Purnomo, S.Si., Apt., menyampaikan bahwa UMK memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah. Hal tersebut perlu diiringi dengan pemenuhan aspek keamanan, mutu, dan legalitas produk agar produk UMK semakin dipercaya masyarakat dan mampu berdaya saing.

Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung UMK naik kelas, BBPOM di Bandar Lampung memberikan fasilitasi dan pendampingan melalui Desk Mandiri. Kegiatan ini menjadi wadah bagi pelaku usaha untuk berkonsultasi langsung terkait persyaratan, dokumen, maupun kendala dalam proses registrasi, sekaligus mendorong UMK agar semakin mandiri dalam memenuhi ketentuan registrasi pangan olahan.

Desk Mandiri RPO Tahun 2026 merupakan tahun kedua dengan pola pelaksanaan tanpa menghadirkan secara langsung evaluator dari Direktorat Registrasi Pangan Olahan, setelah pola serupa diterapkan pada tahun 2025 sebagai bagian dari penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran. Meskipun demikian, BBPOM di Bandar Lampung tetap memberikan pendampingan teknis secara optimal melalui tim di Balai.

Dari kegiatan tersebut, 15 Nomor Izin Edar (NIE) BPOM dari 5 UMK berhasil terbit saat kegiatan berlangsung. Sementara pengajuan UMK lainnya masih dalam proses evaluasi dan perbaikan bersama tim pendamping BBPOM di Bandar Lampung.

Kepala BBPOM di Bandar Lampung menegaskan bahwa tujuan akhir pendampingan bukan hanya terpenuhinya legalitas produk, tetapi juga tumbuhnya UMK yang semakin mandiri, tertib memenuhi ketentuan, serta mampu menghasilkan pangan yang aman dan bermutu.

BBPOM di Bandar Lampung juga mengajak pelaku UMK pangan olahan lainnya yang belum memproses perizinan untuk segera memulai proses legalisasi produknya dan memanfaatkan layanan informasi serta konsultasi yang tersedia. Dengan produk yang legal, aman, dan bermutu, UMK diharapkan semakin dipercaya konsumen, berkembang, dan mampu bersaing.

Mari bersama wujudkan semakin banyak UMK pangan olahan Lampung yang naik kelas, mandiri, dan berdaya saing.

Sarana