BBPOM di Lampung Mengamankan Kosmetik TIE

29-09-2010 Bandar Lampung Dilihat 2891 kali

Bandar Lampung
_x000D_ _x000D_ _x000D_ _x000D_

Dalam rangka melindungi masyarakat dari produk kosmetik yang beresiko terhadap kesehatan, Balai Besar POM Bandar Lampung telah melakukan Operasi Pengawasan Kosmetik diperedaran dari tanngal 24 s/d 29 September 2010 di 4 (empat) Kabupaten/Kota Propinsi Lampung, yaitu Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Tulang Bawang. Dalam Operasi Pengawasan Kosmetik tersebut telah diamankan sebanyak 1.678 pcs (kemasan) kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE) baik produk impor maupun lokal dari 16 sarana distribusi kosmetik.

_x000D_

Operasi Pengawasan Kosmetik tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen pada tanggal 18 s/d 20 September 2010 di Anyer dan Surat Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen Nomor IN.06.03.432.09.10.2213 tanggal 21 September 2010 perihal Revisi OPWAS TIE. Sasaran dari operasi tersebut adalah Distributor, Super Market dan toko kosmetik. Dari 36 (tiga puluh enam) sarana distribusi yang diperiksa, 20 sarana atau 55,6% mengedarkan produk sesuai ketentuan, sedangkan 16 sarana lainnya atau 44,4 % ditemukan Kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE) baik produk lokal maupun import. Terhadap penyimpangan tersebut akan dilakukan tindak lanjut sesuai dengan Pola Tindak Lanjut Badan POM RI.

_x000D_

Kepada seluruh masyarakat dihimbau agar selalu memilih produk yang telah memiliki izin edar serta label yang telah sesuai dengan ketentuan.

_x000D_

Balai Besar POM di Lampung

_x000D_ _x000D_ _x000D_
Sarana