Bandar Lampung –Dalam upaya memperkuat pengawasan obat dan makanan di Provinsi Lampung, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (PD IAI) Lampung. Acara ini berlangsung dengan khidmat di Aula BBPOM Bandar Lampung dan menjadi tonggak penting dalam peningkatan sinergi pengawasan serta pengembangan kapasitas tenaga kefarmasian di Provinsi Lampung (28/9/2024).
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Kepala BBPOM di Bandar Lampung, Ani Fatimah Isfarjanti dan Ketua PD IAI Lampung Suwartini. Kedua belah pihak menyatakan komitmen untuk bekerja sama dalam berbagai program strategis, termasuk peningkatan kompetensi tenaga kefarmasian, edukasi masyarakat terkait keamanan obat dan makanan, serta pengawasan intensif terhadap produk-produk yang beredar di pasar.
Dalam sambutannya, Ani menyampaikan bahwa kolaborasi dengan IAI Lampung sangat diperlukan untuk memperkuat pengawasan di lapangan. "Kehadiran para apoteker sangat penting dalam mendukung tugas kami, tidak hanya dalam pengawasan, tetapi juga dalam edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penggunaan obat yang aman dan legal," ujarnya.
Sementara itu, Suwartini juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif BBPOM dan menekankan pentingnya sinergi antara regulator dan praktisi kefarmasian. "Perjanjian kerja sama ini akan membuka peluang bagi anggota IAI Lampung untuk terlibat lebih aktif dalam pengawasan dan edukasi terkait obat dan makanan, serta meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan kefarmasian di provinsi ini," kata beliau.
Kerja sama ini diharapkan akan melahirkan berbagai program konkret yang berfokus pada edukasi masyarakat, peningkatan kapasitas tenaga farmasi, dan memperkuat pengawasan produk obat dan makanan di Provinsi Lampung. Selain itu, menjadi langkah awal bagi kerja sama lebih lanjut antara BBPOM dan IAI Lampung dalam mendukung kebijakan kesehatan di Indonesia.
Acara penandatanganan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari BBPOM di Bandar Lampung, Jajaran Pengurus Daerah IAI Lampung, Dewan Penasehat, Dewan Pengawas dan Majelis Kode Etik Apoteker, Himpunan Seminat dan Perhimpunan IAI Lampung dan Ketua PC IAI se-Provinsi Lampung yang semuanya sepakat bahwa kolaborasi ini adalah langkah tepat untuk memastikan kesehatan masyarakat tetap terjaga dengan baik.
Perjanjian kerja sama ini juga mencakup rencana pelaksanaan pelatihan dan seminar bersama terkait regulasi obat dan makanan, serta peningkatan kesadaran akan pentingnya penggunaan produk-produk yang telah terjamin keamanannya oleh masyarakat luas.