BPOM Goes to Community Sosialisasi Kosmetik Aman

20-09-2024 Balai Besar/Balai POM Dilihat 3310 kali

Bandar Lampung –Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung telah melaksanakan kegiatan BPOM Goes to Community Sosialisasi Kosmetik Aman, sosialisasi ini membahas terkait persyaratan kosmetik aman dari segi regulasi yang disampaikan kepada stakeholder terutama para pemilik industri dan UMKM kosmetik di Provinsi Lampung, bertempat di Hotel Radisson, Bandar Lampung pada Selasa (17/9/2024).

Kegiatan sosialisasi kosmetik aman ini bertujuan untuk membuka wawasan terkait syarat keamanan kosmetik dan meningkatkan kepatuhan Industri UMKM atau pun sarana distribusi kosmetik terhadap peraturan yang berlaku. Selain para pemilik industri dan UMKM kosmetik hadir pula dinas dan instansi terkait, mahasiswa, perwakilan Yayasan Puteri Remaja dan Anak Lampung,  influencer, dan awak media.

Kegiatan sosialisasi dibuka dengan sambutan dan pembukaan kegiatan oleh Kepala BBPOM di Bandar Lampung, Ani Fatimah Isfarjanti. Dalam sambutannya Ani memaparkan, berdasarkan hasil pengawasan BPOM, temuan kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) penandaan masih cukup tinggi, yaitu berkisar 11 – 12%. Tingginya temuan penandaan kosmetik yang TMK ini disebabkan karena sebagian besar industri kosmetik merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Diketahui juga bahwa UMKM tersebut memiliki keterbatasan pemahaman terkait regulasi kosmetik terutama dalam hal penandaan.

Pada kegiatan sosialisasi ini BPOM menyampaikan terkait regulasi kosmetik, terutama perihal penandaan kosmetik yang sesuai peraturan yang berlaku sehingga peserta bisa memahami persyaratan penandaan kosmetik yang memenuhi syarat demi terwujudnya produk kosmetik yang aman.

BPOM berharap seluruh stakeholder dan seluruh peserta dapat meningkatkan dan memperkuat kolaborasi dengan BPOM baik itu dalam bentuk advokasi, bimbingan teknis, dukungan terhadap UMKM, dan Edukasi kepada masyarajat terkait produk obat dan makanan yang aman atau bentuk kolaborasi lainnya untuk mewujudkan peredaran obat dan makanan aman untuk melahirkan masyarakat yang sehat dan cerdas. (GAH)

Sarana