BPOM Lampung Bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

22-11-2024 Balai Besar/Balai POM Dilihat 686 kali

Bandar Lampung – BBPOM di Bandar Lampung mengadakan kegiatan Sharing Session berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung yang dihadiri oleh Firdaus Umar selaku Plh. Kepala BBPOM di Bandar Lampung, Miryando Eka Putra selaku Kasie Narkotik sekaligus Narasumber, staf substansi penindakan BBPOM di Bandar Lampung, dan Loka POM di Tulang Bawang. Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan di Ruang Galaksi BBPOM di Bandar Lampung pada Selasa (19/11/2024).

Dalam kegiatan ini BBPOM di Bandar Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung berdiskusi dan berbagi informasi, pengetahuan, dan pengalaman khususnya dalam penanganan perkara oleh penyidik PPNS BBPOM. Peran Kejaksaan dalam mendukung proses penanganan perkara terhadap penyidikan yang dilakukan oleh PPNS BBPOM di Bandar Lampung termasuk memberikan pendapat hukum, pengawasan proses hukum, hingga persiapan perkara untuk disidangkan sangat penting agar  proses hukum dapat berjalan efektif dan efisien. 

Sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab besar dalam pengawasan dan penegakan hukum terkait obat dan makanan, baik BBPOM di Bandar Lampung maupun Kejaksaan Tinggi Lampung memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan Indonesia yang lebih sehat, aman, dan berdaya saing. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus mempererat kerjasama dan komunikasi agar dapat mengoptimalkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran peredaran obat dan makanan yang dapat membahayakan masyarakat.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antara dua institusi yang memiliki peran strategis dalam penegakan hukum. Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat memberikan wawasan baru, memperkuat komitmen kita untuk bekerja sama dengan lebih efektif, dan tentunya memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

Sarana