BPOM Lampung Kawal Pangan Aman Menyambut Idul Fitri

17-03-2026 Umum Dilihat 133 kali

Dalam rangka pengawalan keamanan pangan menjelang Idul Fitri Tahun 2026/1447 H, Balai Besar POM di Bandar Lampung melakukan Intensifikasi Pengawasan (Inwas) pangan untuk memastikan produk pangan aman dan bermutu di peredaran. Kegiatan Inwas ini dilakukan mulai dari tanggal 18 Februari 2026 s/d 17 Maret 2026 pada beberapa sarana distribusi pangan ritel tradisonal (toko/warung), ritel modern (grosir/supermarket/hypermarket/minimarket), dan gudang distributor yang ada di wilayah Lampung. Dari 19 sarana yang diperiksa, terdapat 5 sarana yang ditemukan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). Beberapa ketidaksesuaian yang ditemukan di sarana antara lain adalah ketidaksesuaian dalam penyimpanan produk pangan, kurangnya kondisi kebersihan pada area penyimpanan produk pangan, serta masih ditemukan produk pangan rusak, kedaluwarsa dan Tanpa Izin Edar (TIE).

Petugas Balai Besar POM di Bandar Lampung telah melakukan pembinaan kepada penanggung jawab sarana, meliputi pemberian penjelasan mengenai ketentuan peraturan yang berlaku, persyaratan sarana distribusi pangan yang baik, serta kewajiban pelaku usaha dalam menjamin keamanan dan mutu pangan yang didistribusikan.

Melalui intensifikasi pengawasan (Inwas) pangan menjelang Idul Fitri 2026, BBPOM di Bandar Lampung menjadi salah satu garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari resiko pangan yang tidak memenuhi standar serta menciptakan rasa aman dan nyaman dalam merayakan hari besar bersama keluarga.

Balai Besar POM di Bandar Lampung juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu ingat Cek KLIK sebelum membeli obat dan makanan, yaitu cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa, pastikan semuanya dalam keadaan baik, terdapat izin edar, dan tidak kedaluwarsa. Mari bersama BPOM mewujudkan Indonesia lebih sehat karena pengawasan obat dan makanan adalah tanggung jawab kita bersama.

Sarana