Bandar Lampung -Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung telah melaksanakan Sosialisasi dan Jemput Bola Desk Registrasi Pangan Olahan bagi UMKM di Provinsi Lampung yang bertempat di Aula BBPOM di Bandar Lampung pada Senin. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari yaitu tanggal 26-27 Agustus 2024.
Sebanyak 102 peserta hadir secara daring atau pun luring pada kegiatan ini dan khusus kegiatan Desk Registrasi BBPOM di Bandar Lampung telah mengundang sebanyak 43 UMKM pangan untuk langsung berkonsultasi secara tatap muka dengan evallutor BPOM pusat yang telah didatangkan langsung ke kantor BBPOM di Bandar Lampung. Dari kegiatan Desk Registrasi yang diadakan 2 hari tersebut BPOM telah berhasil menerbitkan sebanyak 49 Nomor Izin Edar Pangan Olahan.
Kegiatan Sosialisasi bertujuan untuk mengedukasi para pelaku UMKM terkait Pendaftaran Nomor Izin Edar BPOM, sedangkan untuk kegiatan Desk Registrasi Pangan Olahan yaitu bertujuan untuk mendukung para pelaku UMKM di Provinsi Lampung dengan percepatan penerbitan Nomor Izin Edar dari produk yang telah didaftarkan oleh masing-masing pelaku usaha.
Adapun perbedaan pengurusan nomor izin edar antara Mekanisme reguler dan mekanisme desk yaitu pada saat desk, penerbitan nomor izin edar bisa lebih cepat bahkan bisa terbit pada saat itu juga karena pelaku usaha langsung bertemu dengan evaluator bpom secara tatap muka. Sedangkan melalui mekanisme regular harus melalui antrian dan bisa selesai 1 sampai 30 hari kerja.
Penyelenggaraan desk registrasi ini adalah upaya BBPOM di Bandar Lampung untuk mendukung UMKM di provinsi lampung dengan cara percepatan penerbitan Nomor Izin Edar. Produk UMKM yang memiliki nomor izin edar BPOM terjamin keamanan dan mutunya, lebih dipercaya oleh masyarakat, dan mampu bersaing karena dapat diedarkan lebih luas, bahkan hingga mancanegara.
BPOM terus mendukung agar UMKM berkelas, sejahtera, dan mendunia. Bersama BPOM, UMKM Naik kelas. (GAH)