FKP 2026 BBPOM di Bandar Lampung: Dari Aspirasi Publik Menuju Layanan Inklusif dan Obat-Makanan Aman

27-08-2026 Umum Dilihat 68 kali

Bandar Lampung, 27 Agustus 2026 – Pelayanan publik yang baik bukan hanya tentang seberapa cepat layanan diberikan, tetapi juga tentang seberapa jauh layanan tersebut mampu menjangkau dan memenuhi kebutuhan setiap lapisan masyarakat.

Semangat inilah yang mengemuka dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandar Lampung, yang digelar di Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Kamis (27/8/2026). Mengusung tema “Sinergi Inovasi Pelayanan Publik Inklusif dan Ramah Kelompok Rentan serta Pemberdayaan Masyarakat oleh BBPOM di Bandar Lampung bersama Pemerintah Daerah untuk Mewujudkan Keamanan Obat dan Makanan di Provinsi Lampung”, forum ini menjadi ruang dialog antara BBPOM di Bandar Lampung dengan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan. Pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas/masyarakat, serta insan pers hadir dalam semangat yang sama: membangun pengawasan obat dan makanan yang semakin terbuka, kolaboratif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung.

Ketika Pelayanan Publik Harus Hadir untuk Semua

Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Anang Risgiyanto, bersama Kepala BBPOM di Bandar Lampung, Bagus Heri Purnomo, membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, Anang mengapresiasi langkah BBPOM di Bandar Lampung dalam menghadirkan pelayanan yang mengedepankan prinsip inklusivitas dan keadilan. Menurutnya, perhatian terhadap kebutuhan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, serta ibu hamil merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar hadir untuk seluruh masyarakat.

“Kehadiran fasilitas dan layanan yang memprioritaskan disabilitas, lansia, dan ibu hamil membuktikan BBPOM di Bandar Lampung betul-betul hadir memberikan kepastian layanan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh warga Lampung,” tegas Anang.

Sementara itu, Bagus Heri Purnomo menegaskan bahwa pengawasan obat dan makanan tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Menurutnya, keterbukaan dan partisipasi publik merupakan fondasi penting untuk membangun sistem pengawasan yang efektif.

“Pengawasan Obat dan Makanan yang efektif tidak bisa berdiri sendiri, melainkan butuh kolaborasi erat dengan Pemerintah Daerah, Akademisi, Komunitas, Pelaku Usaha, dan Media,” ungkap Bagus.

Tiga Inovasi, Satu Semangat: Melayani dan Memberdayakan

FKP 2026 tidak berhenti pada dialog dan penyerapan aspirasi. Momentum ini sekaligus menjadi ruang bagi BBPOM di Bandar Lampung untuk memperkenalkan tiga inovasi yang dirancang menjawab kebutuhan masyarakat.

Pertama, Caring is Loving HADIR Melayani, sebuah inovasi pelayanan inklusif dan ramah kelompok rentan. Inovasi ini memberikan perhatian khusus kepada lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, ibu menyusui, serta masyarakat yang membawa balita. Pelayanan tersebut diperkuat melalui Love Priority Lane, pendamping Duta Inklusi SI MUAKHI, Sensory Room, kursi roda, hingga formulir berhuruf Braille. Duta Inklusi SI MUAKHI juga dibekali kemampuan bahasa isyarat untuk mendukung komunikasi yang lebih ramah dan setara.

Kedua, Sertifikasi SAI WIRA, program kolaboratif yang diarahkan untuk membangun dan memperkuat wirausaha muda di Lampung. Menyasar pelajar SMK dan mahasiswa, program ini mendorong lahirnya generasi wirausaha yang kreatif dengan produk yang aman, bermutu, dan berdaya saing. Menariknya, pelaku UMKM mendapatkan kemudahan melalui pendampingan regulasi serta tarif izin edar Rp0 atau gratis.

Ketiga, ABSO (Ayo Buang Sampah Obat) dengan Benar, sebagai langkah edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menangani obat rusak maupun kedaluwarsa. Program ini diharapkan dapat membantu mencegah pencemaran lingkungan sekaligus mengurangi risiko penyalahgunaan obat.

Apresiasi bagi Penggerak Keamanan Pangan

Forum semakin bermakna dengan pemberian apresiasi kepada kabupaten/kota serta komunitas yang menunjukkan komitmen dalam membangun keamanan pangan.

Untuk Predikat Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA) Tahun 2025, penghargaan diberikan kepada Kabupaten Pringsewu dengan Level 5 (Sangat Baik), Kota Metro dengan Level 4 (Baik), serta Kabupaten Lampung Selatan dengan Level 3 (Sedang).

Selain itu, diberikan pula sertifikasi Program Prioritas Nasional Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Pringsewu yang mencakup 8 sekolah/madrasah yang membudayakan keamanan pangan, 4 pekon/kelurahan pangan aman, serta Pasar Gading Rejo sebagai Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas.

Apresiasi ini menjadi pengingat bahwa keamanan obat dan makanan bukan semata tugas pemerintah, melainkan gerakan bersama yang membutuhkan keterlibatan masyarakat hingga tingkat komunitas.

Menuju Pelayanan yang Bersih, Transparan, dan Terbuka

Menutup rangkaian kegiatan, BBPOM di Bandar Lampung kembali menegaskan komitmennya untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sekaligus mempertahankan status Badan Publik Informatif. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan layanan yang bebas dari pungutan liar, gratifikasi, dan penyuapan serta membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan konsultasi, memperoleh informasi perizinan, maupun menyampaikan pengaduan.

Melalui FKP 2026, BBPOM di Bandar Lampung menunjukkan bahwa pelayanan publik bukan sekadar kewajiban administratif. Pelayanan adalah tentang mendengar, berbenah, berinovasi, dan memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal.

Dengan kolaborasi Pentahelix dan dukungan seluruh masyarakat Lampung, BBPOM di Bandar Lampung terus melangkah menghadirkan pengawasan obat dan makanan yang semakin inklusif, transparan, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

BBPOM di Bandar Lampung — Bersama Masyarakat, Wujudkan Obat dan Makanan Aman untuk Lampung yang Sehat dan Berdaya Saing.

Sarana