Intensifikasi Pengawasan Distribusi Pangan Menjelang Ramadan oleh BBPOM di Bandar Lampung dan Pemerintah Kota Bandar Lampung

27-02-2025 Balai Besar/Balai POM Dilihat 433 kali

Lampung - Menjelang datangnya bulan suci Ramadan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung beserta jajaran, melakukan pengawasan bersama ke sejumlah pasar tradisional di Kota Bandar Lampung pada Kamis (27/02/2025).

Kegiatan pengawasan bersama lintas sektor ini merupakan bagian dari Intensifikasi Pengawasan Distribusi Pangan Jelang Bulan Suci Ramadan, yang bertujuan untuk memastikan pangan yang beredar di masyarakat aman, bermutu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Fokus utama pengawasan ini adalah mendeteksi adanya penggunaan bahan berbahaya dalam produk pangan, seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan methanyl yellow, yang sering ditemukan pada makanan jajanan pasar. Dari hasil pengawasan yang telah dilakukan pada kegiatan ini yaitu produk aman dari bahan berbahaya. 

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dalam memilih produk pangan yang akan dikonsumsi selama bulan Ramadan. BBPOM juga mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli produk pangan.

BBPOM di Bandar Lampung bersama Pemkot berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan demi menjaga kesehatan masyarakat. Jika menemukan produk pangan yang mencurigakan, masyarakat dapat melaporkannya melalui layanan pengaduan BBPOM Bandar Lampung atau kanal resmi yang tersedia.

Sarana