Jamin Validitas Hasil Uji, BBPOM Bandar Lampung Jalani Asesmen Surveilan KAN

27-01-2026 Balai Besar/Balai POM Dilihat 48 kali

BANDAR LAMPUNG - Dalam rangka memastikan bahwa Laboratorium Balai Besar POM di Bandar Lampung tetap memelihara status akreditasi dan menerapkan secara konsisten sistem manajemen mutu Laboratorium Pengujian sesuai ISO/IEC 17025:2017, telah dilaksanakan Asessmen Surveilen 1 selama dua hari pada tanggal 26-27 Januari 2026 oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Asesmen dibuka pada hari Senin, 26 Januari 2026 oleh Kepala BBPOM di Bandar Lampung, Bagus Heri Purnomo secara hybrid dan dihadiri oleh seluruh personil Laboratorium Pengujian serta perwakilan substansi yang memiliki tugas berkaitan dengan penerapan ISO/IEC 17025:2017. Pertemuan pembukaan dilaksanakan di Aula BBPOM di Bandar Lampung kemudian dilanjutkan asesmen ke Laboratorium. Kepala BBPOM di Bandar Lampung dalam sambutannya menegaskan komitmen laboratorium terhadap ketidakberpihakan dan kerahasiaan dalam seluruh kegiatan pengujian. Juga disampaikan bahwa laboratorium menerapkan sistem mutu terintegrasi sesuai Keputusan Kepala BPOM Nomor 316 tahun 2025 tentang Penerapan Sistem Manajemen POM Terintegrasi.

Kegiatan Asessmen Surveilen 1 ini diketuai oleh Komar Sutriah selaku Asesor Kepala, beserta 4 orang anggota tim yaitu Yahdiana Harahap, Dyah Kamulan M., Anni Kusumaningsih dan Ani Suwitaningsih. Dalam pelaksanaan asesemen, para asesor didampingi oleh Manajer Mutu, Manajer Teknis dan Penyelia Laboratorium.

Asesmen Surveilan bertujuan untuk mengevaluasi konsistensi penerapan sistem manajemen mutu, efektivitas pengendalian mutu, serta tindak lanjut terhadap ketidaksesuaian dan peluang peningkatan. Dalam asesemen ini juga dilaksanakan uji witness yang bertujuan untuk menilai secara langsung kemampuan teknis laboratorium melalui pengamatan pelaksanaan pengujian, guna memastikan kompetensi personel, kesesuaian metode, keandalan peralatan, dan validitas hasil yang dihasilkan.

Closing Meeting dilaksanakan pada Selasa 27 Januari 2026 yang dihadiri oleh Kepala Balai Besar POM di Bandar Lampung secara hybrid. Asesor Kepala menyampaikan hasil penilaian surveilan dan witness sebagai potret laboratorium dalam penerapan ISO/IEC 17025:2017. Asesmen surveilan ini bukan semata sebagai kegiatan penilaian, namun sebagai sarana pembelajaran dan perbaikan berkelanjutan. Setiap temuan, saran, maupun rekomendasi dari Tim Asesor menjadi bahan evaluasi penting bagi Laboratorium untuk meningkatkan kompetensi, keandalan hasil uji, serta mutu layanan kepada pelanggan dan pemangku kepentingan.

 

Sarana