Kabupaten Lampung Selatan Berkomitmen Mendukung Program Prioritas Nasional Keamanan Pangan BPOM

22-04-2025 Balai Besar/Balai POM Dilihat 195 kali

Kalianda – BBPOM di Bandar Lampung telah melakukan  Advokasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan untuk memulai implementasi Program Prioritas Nasional Badan POM terkait Keamanan Pangan. Kegiatan bertempat di Aula Krakatau, Pemkab Lampung Selatan pada Selasa (22/4/2025). Pemkab Lampung Selatan berkomitmen untuk mendukung Program Prioritas Nasional Keamanan Pangan Badan POM yang meliputi 3 program, yaitu:  Desa Pangan Aman,  Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, dan Sekolah yang Melaksanakan Pembudayaan Keamanan Pangan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama bersama 34 perwakilan dinas dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Dinas  Disperindag, Dinkop-ukm, DLH, Program Management Office Pemkab, Bappeda, Kemenag, PPPA, Dinas Pendidikan, Camat, Kepala Desa, dan Kepala UPT Pasar. Kegiatan diawali oleh sambutan Kepala BBPOM di Bandar Lampung, Ani Fatimah Isfarjanti, arahan dan pembukaan dari Bupati Egi, pemaparan mengenai program, dan dialog serta diskusi interaktif dengan peserta.  

Bupati Egi mengatakan bahwa kegiatan advokasi ini bukan sekedar seremoni, melainkan langkah strategis dalam memperkuat sistem keamanan pangan berkelanjutan , berbasis komunitas, dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Egi juga berharap Kerjasama dan kolaborasi yang terjalin bisa dipelihara dan ditingkatkan demi mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan yang sehat, mandiri, dan berdaya saing. 

Ani Fatimah menyampaikan bahwa BBPOM di Bandar Lampung pada tahun 2025 ini melakukan implementasi Program Nasional di Kabupaten Lampung Selatan, dengan rencana lokus di 5 Desa, 12 sekolah dan 1 Pasar. BBPOM di Bandar Lampung juga akan memfasilitasi Program ini baik dari segi anggaran pelaksanaan, atau pendampingan seperti pengawalan, bimbingan teknis kepada kader, memonitoring dan mengevaluasi keberjalanan dan keberlanjutan program. 

Ani juga menyampaikan bahwa Program Prioritas Nasional Keamanan Pangan  adalah upaya untuk menjamin keamanan dan mutu pangan olahan yang beredar di masyarakat dan memerlukan dukungan dari 5 pilar yaitu meliputi pemerintah, pelaku usaha, akademisi, media, dan masyarakat. (GAH)

Sarana