Bandar Lampung—Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung mengahadiri acara Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Bagi Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif Kota Bandar Lampung pada Rabu (31/7/2024). Kegiatan ini adalah kolaborasi antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Lampung, Kementrian Agama Kota Bandar Lampung, dan BBPOM di Bandar Lampung dalam rangka mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk melindungi hak cipta produknya dan menjamin kualitas produknya dengan memiliki Nomor Izin Edar (NIE) BPOM serta sertifikat Halal MUI.
Wakil Walikota Bandar Lampung, Deddy Amarullah, dalam sambutannya berpesan kepada para pelaku UMKM agar mengikuti kegiatan dengan baik sehingga produk dari usahanya tidak diduplikasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. HAKI melindungi hak cipta dan mendorong pelaku usaha agar terus berkarya dan menciptakan inovasi produk baru.
Ani Fatimah Isfarjanti selaku Kepala BBPOM di Bandar Lampung hadir sebagai narasumber, Ani mengajak para pelaku usaha untuk mengikuti program pendampingan UMKM secara rutin yang diadakan setiap tahunnya, Ani juga menyampaikan bahwa BBPOM di Bandar Lampung akan berupaya untuk meningkatkan kuota dan kegiatan pendampingan di tahun-tahun berikutnya. Tak kalah penting, sinergitas dan kolaborasi dengan stakeholder sangatlah penting guna meningkatkan jumlah UMKM Pangan Olahan di Provinsi Lampung yang memperoleh NIE BPOM.
Pada kegiatan ini para pelaku UMKM diajarkan cara bagaimana mandapatkan sertifikat Halal dan sertifikasi izin edar BPOM sehingga produknya tidak hanya terjamin keasliannya, namun juga terjamin mutu dan kualiltasnya. Produk para pelaku UMKM yang asli, bermutu, dan berkualitas dapat bersaing dengan mudah di pasar lokal atau pun global, hal ini tentunya dapat mendorong perekonomian di Indonesia khususnya di Provinsi Lampung.
BBPOM di Bandar Lampung juga bekerja sama dengan Bank Indonesia Provinsi Lampung melalui Program Inovasi Pakai QRIS PUSAKA versi 2.0 untuk UMKM Berkelas, Sejahtera, Mendunia yaitu program edukasi produk dan pembayaran digital yang aman dan mensosialisasikan pesan keamanan produk, sebagai wujud komitmen dari pemilik sarana ritel dalam menjual produk unggul, sehat, berkualitas , dan aman. Untuk itu BBPOM di Bandar Lampung menghimbau masyarakat untuk memilih, membeli dan mengkonsumsi produk, beli di toko yang ada stiker QRIS PUSAKA. Ingat, pakai QRIS PUSAKA, Aman Produknya, Aman Pembayarannya. (GAH)