Bandar Lampung – 19 Oktober 2026. Upaya melindungi masyarakat dari bahaya narkotika memerlukan sinergi dan komitmen bersama lintas sektor. Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya tersebut, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung, Bagus Heri Purnomo, S.Si., Apt., menghadiri undangan kegiatan pemusnahan barang bukti vape ilegal berupa cartridge liquid vape yang mengandung narkotika, pada Senin (19/10/2026). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Satuan Kerja Pangkalan TNI Angkatan Laut (Satker Lanal) Lampung, Panjang, Bandar Lampung.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari upaya penanganan terhadap peredaran produk ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat. Cartridge liquid vape yang mengandung narkotika menjadi perhatian serius karena dapat disalahgunakan melalui perangkat vape yang dikenal luas di masyarakat. Oleh karena itu, kewaspadaan terhadap produk ilegal serta penguatan koordinasi antarlembaga menjadi hal penting dalam mendukung perlindungan masyarakat.
Kehadiran Kepala BBPOM di Bandar Lampung mencerminkan dukungan terhadap kolaborasi lintas sektor dalam upaya pemberantasan peredaran produk ilegal yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Sinergi antarlembaga diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan dan penanganan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
BBPOM di Bandar Lampung terus berkomitmen menjalankan pengawasan obat dan makanan serta mendukung upaya perlindungan masyarakat melalui koordinasi dengan para pemangku kepentingan. Partisipasi aktif berbagai pihak menjadi salah satu unsur penting dalam menghadapi tantangan peredaran produk ilegal dan berbahaya.
Melalui sinergi yang berkelanjutan, diharapkan upaya pemberantasan peredaran vape ilegal yang mengandung narkotika dapat semakin optimal, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih waspada terhadap produk yang berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan.