Bandar Lampung - Balai Besar POM di Bandar Lampung telah melakukan pengawasan bersama dengan Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan Provinsi Lampung dan Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung untuk mengetahui integritas rantai distribusi antimikroba yang beririsan digunakan pada manusia dan hewan. Pengawasan dilakukan terhadap beberapa sarana distribusi obat hewan yang ada di kota Bandar Lampung, termasuk toko pakan ternak & pet shop pada Rabu (3/12/25).
Penggunaan antimikroba yang tidak tepat, baik pada manusia maupun hewan dapat berkontribusi terhadap munculnya dan penyebaran bakteri resisten. Oleh karena itu perlu dilakukan pengawasan rantai distribusi antimikroba pada sektor kesehatan manusia dan sektor kesehatan hewan.
Fokus pada pengawasan ini yaitu untuk memastikan legalitas antimikroba yang dikelola serta kesesuaian dalam penyaluran antimikroba tersebut. Diharapkan melalui kegiatan ini pelaku usaha semakin memahami pentingnya kepatuhan dalam pengelolaan antimikroba. Mari bersama kita perangi resistensi antimikroba!