Perkuat Kapasitas UMK Panan Olahan, BBPOM di Bandar Lampung Gelar Bimtek CPPOB dalam Program Pendampingan UMK Tahun 2026

27-04-2026 Umum Dilihat 73 kali

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandar Lampung telah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Pangan Olahan pada tanggal 22, 23, dan 27 April 2026 bertempat di Aula Galaksi BBPOM di Bandar Lampung.

Kegiatan ini diikuti oleh 19 pelaku UMK pangan olahan di Provinsi Lampung yang berasal dari usulan lintas sektor, hasil pemeriksaan sarana produksi oleh tim inspeksi BBPOM di Bandar Lampung, pengajuan IP-CPPOB di sistem e-sertifikasi dan yang telah melakukan konsultasi ke Loket Layanan Publik BBPOM di Bandar Lampung. Peserta UMK tersebut telah lolos proses seleksi dan memenuhi kriteria untuk menjadi peserta program pendampingan BBPOM di Bandar Lampung. Bimtek ini merupakan tahapan penting dalam rangkaian program pendampingan UMK oleh BBPOM di Bandar Lampung, yang dirancang secara sistematis dan berkelanjutan untuk memastikan pelaku usaha mampu memenuhi persyaratan keamanan pangan dan siap memperoleh izin edar BPOM MD.

Pelaksanaan bimtek tahun ini secara nyata diperkuat melalui kolaborasi Program Orang Tua Angkat (OTA) yang melibatkan beberapa pelaku usaha di bidang pengolahan pangan sebagai mitra pendamping. Dalam kolaborasi ini, para pelaku usaha yang lebih berpengalaman berperan aktif dalam memberikan sharing pengalaman praktis, pembelajaran berbasis kasus nyata di industri, serta membuka akses jejaring dan peluang pengembangan usaha bagi UMK binaan. Kolaborasi ini menjadi bentuk sinergi konkret antara pemerintah dan dunia usaha dalam mempercepat peningkatan kapasitas dan daya saing UMK pangan olahan.

Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti pemaparan materi, diskusi interaktif, serta simulasi dan praktik langsung penyusunan dokumen CPPOB dengan pendampingan intensif dari tim Sertifikasi BBPOM di Bandar Lampung.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku UMK dapat memenuhi persyaratan untuk memperoleh izin edar BPOM MD, sehingga produknya memiliki jaminan keamanan, mutu, serta mampu bersaing di pasar yang lebih luas, baik nasional maupun global.

BBPOM di Bandar Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat pendampingan UMK pangan olahan melalui kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan pangan olahan yang aman, bermutu, dan berdaya saing.

Sarana