Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung terus berkomitmen meningkatkan standar keamanan pangan bagi masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Pelatihan Internal "Penetapan Kadar Cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dalam Makanan secara GC-MS" yang berlangsung pada 4-8 Mei 2026 di Laboratorium Kimia Pangan BBPOM di Bandar Lampung.
Pelatihan intensif selama lima hari ini menghadirkan narasumber Susy Affrini Hutapea, S.Si, Apt., M.Si. dari Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) Badan POM RI. Fokus utama kegiatan adalah pendalaman teknis mengenai metode analisis menggunakan instrumen Gas Chromatography-Mass Spectrometry (GC-MS), sebuah teknologi mutakhir yang mampu mendeteksi cemaran kimia berbahaya dengan tingkat akurasi dan sensitivitas yang sangat tinggi.
Kepala BBPOM di Bandar Lampung menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan pre-market maupun post-market. "Kehadiran cemaran EG dan DEG pada produk makanan adalah ancaman serius bagi kesehatan. Dengan memperkuat kompetensi penguji dan validitas metode di laboratorium, kami memastikan bahwa setiap produk yang beredar di wilayah Lampung telah melalui pengawasan yang ketat dan akurat," ujarnya.