Pada tanggal 2 Nopember 2010 Balai Besar POM di Bandar Lmapung telah melakukan kegiatan Jejaring Intelijen Pangan (JIP) dengan tema “ Lindungi Masyarakat dari Produk yang Beresiko Terhadap Kesehatan melalui Program Keamanan Pangan Berlandaskan Sistem Keamanan Pangan Terpadu (SKPT) di Propinsi Lampung”. Tujuan kegiatan ini adalah melakukan inisiasi pembentukan SKPT di daerah dan membangun serta mengembangkan koordinasi secara sinergis antar instansi terkait. Pertemuan dibuka oleh Gubernur Lampung yang diwakili Sekretaris Daerah Propinsi Lampung dengan jumlah peserta yang hadir sebanyak 30 orang terdiri dari: instansi terkait, Wakil Ketua Komisi V DPRD Propinsi Lampung, Akademisi, MUI, dan lain lain. Materi yang disajikan adalah:
“Issue Keamanan Pangan Terkini dan Strategi Penanggulangannya dalam Kerangka SKPT” oleh Direktur Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan (SPKP) Badan POM RI; “Pengembangan Program Keamanan Pangan Terpadu di Propinsi Lampung” oleh Badan Ketahanan Pangan Daerah Propinsi Lampung”; “Pelaksanaan dan Hasil Pengawasan Keamanan Pangan di Propinsi Lampung“ oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Lampung.
Hasil Pertemuan JIP tersebut adalah:
_x000D_- Berdasarkan kesepakatan bersama bahwa sebagai pemrakarsa pembentukan SKPT di Propinsi Lampung adalah Bappeda dengan harapan segera terbentuk SKPT yang tertuang dalam SK Gubernur._x000D_
- Adanya dukungan dari Komisi V DPRD Propinsi Lampung untuk men-support alokasi anggaran di masing masing Satuan Kerja (Satker) dalam Program Keamanan Pangan._x000D_
- Melakukan pertemuan secara berkala untuk saling tukar informasi tentang Keamanan Pangan di instansi anggota jejaring._x000D_
BBPOM di Lampung
_x000D_ _x000D_