20 Sekolah di Provinsi Lampung Berhasil Mendapatkan Sertifikat Pangan Jajanan Anak Sekolah Aman

30-09-2024 Balai Besar/Balai POM Dilihat 666 kali

Bandar Lampung – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung memperkuat dan memperluas pengawasan serta intervensi keamanan pangan jajanan anak sekolah melalui  salah satuProgram Prioritas Nasional, yaitu Program Jajanan Anak Sekolah Aman (PJAS) di Provinsi Lampung Tahun 2024. Kegiatan PJAS ini telah memasuki tahap akhir yaitu tahap sertifikasi sekolah PJAS Aman. Acara ini berlangsung dengan hidmat dan sukses bertempat di Hotel Novotel, Bandar Lampung (26/9/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh 20 Sekolah intervensi tahun 2024 yang berasal dari Kota Bandar Lampung sebanyak 11 sekolah dan Kabupaten Lampung Barat sebanyak 9 sekolah yang terdiri dari Sekolah Dasar dan Menangah Pertama serta Madrasah Ibtidaiyah dan Tsanawiyah.

Pertemuan hari ini adalah puncak dari seluruh rangkaian program Prioritas Nasional PJAS Aman kepada 20 sekolah terpilih di Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Barat, di mana seluruh sekolah telah mengikuti keseluruhan tahapan program dan sudah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap semua tahapan yang harus dilakukan. Dari hasil intervensi ini 20 sekolah berhasil meraih Sertifikat Sekolah dengan PJAS Aman.

Ani Fatimah Isfarjanti memberikan Sertifikat kepada 20 Sekolah yang telah diintervensi sebagai Sekolah dengan PJAS Aman dilanjutkan juga dengan penyerahan Penghargaan kepada Sekolah Terbaik PJAS Aman 2024, yaitu SMPN 29 Bandar Lampung sebagai terbaik I, SDN 3 Tugu Sari Lampung Barat sebagai terbaik II, dan SMP Xaverius Teluk Betung Bandar Lampung sebagai terbaik III.  Kegiatan Sertifikasi bukan hanya seremoni saja tetapi juga ada pemaparan materi dari Bappeda, Dinas Pendidikan serta sharing keberhasilan sekolah intervensi pada tahun 2022 dan 2023.

Adanya Sertifikat PJAS ini tentu bukan berarti tugas pengawasan BPOM dan Sekolah selesai. BPOM berharap melalui program ini pihak sekolah dan para pemangku kepentingan di Kabupaten/Kota dan lingkungan sekolah dapat lebih menyadari, menjaga, dan menerapkan kebijakan keamanan PJAS secara mandiri dan terpadu. Serta diharapkan Pemerintah Daerah dapat melakukan Replikasi program ini ke Sekolah lainnya sehingga Program PJAS Aman lebih merata dan dapat diaplikasikan di semua sekolah di Provinsi Lampung. (GAH)

Sarana