Bandar Lampung – Kepala Balai POM di Bandar Lampung , Bagus Heri Purnomo, S.Si., Apt., menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Polda Lampung dan Polres Jajaran Tahun 2026 dan Pemusnahan Senpi Ilegal Penyerahan Masyarakat yang langsung dipimpin oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf turut disaksikan Gubernur Lampung, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan Badan Narkotika Nasional. Rabu, 29/7/2026.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, posisi strategis Provinsi Lampung sebagai pintu gerbang penghubung Pulau Sumatera dan Pulau Jawa membuat wilayah ini rawan dimanfaatkan jaringan kejahatan sebagai jalur transit narkotika.
Sepanjang Januari hingga Juli 2026, Polda Lampung mengungkap 29 kasus narkotika dengan menetapkan 35 orang sebagai tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 119,1 kilogram sabu, 58,2 kilogram ganja, 35.166 butir ekstasi, 4.484 butir Happy Five, serta 2.500 gram narkotika cair.
Kapolda menyebut total nilai ekonomis barang bukti narkotika tersebut diperkirakan mencapai Rp264,979 miliar dan diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 829.264 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Barang bukti narkotika dimusnahkan menggunakan insinerator, sedangkan seluruh senjata api rakitan dihancurkan menggunakan mesin gerinda hingga tidak dapat digunakan kembali.
Melalui sinergi yang terjalin, diharapkan dapat semakin memperkuat pengawasan dan mempersempit ruang peredaran produk obat dan makanan ilegal di Wilayah Provinsi Lampung.