Sinergi untuk Keamanan Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru

29-12-2024 Umum Dilihat 554 kali

BBPOM Bandar Lampung melaksanakan pengawasan bersama lintas sektor untuk memastikan pangan olahan yang beredar aman, bermutu, dan sesuai ketentuan. Pengawasan bersama ini dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2024 dengan Pemprov Lampung, 23 Desember 2024 dengan Pemkot Bandar Lampung dan 24 Desember 2024 dengan Pemkot Metro.

Pengawasan bersama ini dilakukan dengan menggandeng diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan.

Dalam kegiatan Pengawasan bersama ini dilakukan Pemeriksaan produk pangan di pasar dan toko ritel, Pengawasan izin edar, masa kedaluwarsa, dan label produk dan juga pemberian edukasi kepada pelaku usaha tentang pentingnya keamanan pangan juga dilakukan pengujian dengan menggunakan test kit di mobil laboratorium keliling dengan hasil produk pangan olahan yang disampling tidak mengandung bahan berbahaya rhodamin B, methanil yellow, boraks dan formalin.

Dengan adanya Kegiatan Pengawasan Bersama ini diharapkan produk pangan yang beredar di masyarakat aman dan berkualitas.

 

Sarana