Lampung - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung telah melaksanakan kegiatan Komunikasi Informasi Edukasi Farmakovigilans untuk Tenaga Kesehatan di seluruh Provinsi Lampung secara daring dan dihadiri sekitar 60 orang peserta yang sebagian besar merupakan tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, klinik, Puskesmas, apotek, dan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan pada Selasa (25/02/2025).
Balai Besar POM di Bandar Lampung sebagai UPT BPOM terus berperan aktif dalam mengawal khasiat, mutu dan keamanan obat di sepanjang product lifecycle. Sejak produk didaftarkan untuk mendapat izin edar, hingga di post-market setelah produk digunakan oleh masyarakat. Farmakovigilans merupakan aktivitas utama dalam pengawalan keamanan obat untuk mencegah masyarakat mengalami dampak yang merugikan akibat penggunaan obat.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BBPOM di Bandar Lampung, Ani Fatimah dan diisi oleh narasumber yang berasal dari Substansi Informasi dan Komunikasi BBPOM di Bandar Lampung, dr. Rahmaniah, M. Biomed. Dalam sambutannya Ani menyampaikan bahwa salah satu pemegang peran kunci dalam pengawasan keamanan obat adalah tenaga kesehatan, melalui pelaporan efek samping obat. Jumlah laporan efek samping obat memang tidak bisa secara langsung di kuantifikasi menjadi patokan aman atau tidaknya suatu obat. Namun demikian, keaktifan tenaga kesehatan dalam melaporkan efek samping obat menunjukkan bahwa sudah terdapat sistem atau mekanisme yang baik dan responsif untuk mencegah dampak yang lebih merugikan.
Farmakovigilans adalah ilmu dan kegiatan berkaitan dengan deteksi, penilaian, pemahaman dan pencegahan efek samping atau masalah terkait obat lainnya. Sesuai mandat peraturan perundang-undangan, tugas Badan POM adalah melakukan pengawalan khasiat, keamanan dan mutu obat yang beredar di wilayah Indonesia.
Saat ini, sebagian besar laporan Kejadian yang Tidak Diinginkan dari Efek Samping Obat (KTD ESO) dari Provinsi Lampung masih bersumber dari tenaga kesehatan dari beberapa rumah sakit. Untuk memperluas cakupan pelaporan, BBPOM di Bandar Lampung mengundang perwakilan dari puskesmas rawat inap dan klinik dengan harapan semakin banyak pelaporan maka akan menambah data dan membantu mempercepat tindak lanjut BPOM terhadap kejadian yang tidak diinginkan akibat efek samping obat.
Dengan telah dilaksanakan kegiatan KIE Farmakovigilans ini diharapkan rekan-rekan tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dan berhubungan langsung dengan pasien dapat menjadi kepanjangan tangan Badan POM untuk menghimpun laporan KTD ESO di sarana pelayanan kesehatan. BPOM juga mengharapkan keaktifan dan komitmen para tenaga kesehatan untuk dapat menggali lebih lanjut KTD ESO yang berpotensi terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan dan melaporkannya ke BPOM baik melalui aplikasi e-meso.pom.go.id atau pun formulir kuning monitoring efek samping obat yang telah tersedia di setiap fasilitas pelayanan kesehatan.